MANOKWARI, Cahayapapua.com— Akibat pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Manokwari, delapan unit rumah dinas (rumdis) yang masuk dalam lokasi pengembangan digusur.
Rumdis yang ditinggali pensiunan dan pegawai aktif selama kurang lebih delapan tahun ini, dihargai jasanya dengan diberikan santunan sebesar 1,2 miliar oleh Pemda Manokwari.
“Pertemuan dengan 10 pegawai pensiunan di Gedung Sasana Karya kantor Bupati bertujuan memberikan kejelasan soal kesungguhan pemerintah daerah untuk berikan santunan sebesar 150 juta kepada masing – masing penghuni yang dibayarkan secara bertahap,” kata Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan yang didampingi Wabup, Edi Budoyo, Kamis (3/8) di Sasana Karya kantor Bupati.
Ia pun meminta, untuk rumah dinas lain yang masuk dalam area pengembangan rumah sakit, kedepan tidak kaget lagi dengan rencana pemerintah daerah untuk mensterilkan lokasi RSUD Manokwari.
“Tahun ini (2017) kita bayar 8 unit rumah yang terkena dampak pengembangan RSUD. Totalnya 1,2 miliar,” sebut Bupati Demas.
Lainnya, direktur RSUD kabupaten Manokwari, dr. Firman menambahkan pemberian santunan akan dilakukan pada tahap kedua.
“Kompensasi bagi pensiunan digunakan alokasi dana bantuan sosial, sedangkan petugas medis yang masih aktif akan diberikan uang sewa rumah oleh Pemkab Manokwari,” jelas Firman. (mar)