PORTAL RESMI KABUPATEN MANOKWARI

DPRD Baru Sepakati 5 Raperda

2016-12-05 10:05:12 - oleh : admin

Sejak dibahas pekan lalu, 22 Raperda usulan pemda dan tujuh Raperda inisiatif DPRD Manokwari, baru lima Raperda yang telah disepakati. Ketua Balegda DPRD Manokwari, Imam Muslih, mengaku ada sejumlah Raperda yang dikembalikan untuk dilakukan penyempurnaan.

“Lima Raperda yang disepakati, yaitu Raperda Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Rperda perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Raperda Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Kampung, Raperda Pengelolaan Sampah dan Raperda Pengurangan Resiko Bencana,” ungkapnya, Selasa (29/11/2016).

Dikatakan, Raperda yang dikembalikan akan ditunggu hingga beberapa waktu kedepan sebelum pengesahan Raperda dalam Paripurna. “Kita akan ditunggu, jadi harapannya minggu ini sudah bisa selesai jadi lanjut dibahas. Apalagi yang diperbaiki itu hanya bagian kecil saja termasuk dasar hukumnya,” tuturnya.

Menurutnya, Raperda yang dikembalikan untuk dilakukan penyempurnaan substansinya telah disetujui, karena merupakan kebutuhan daerah. “Setelah dibahas akan dilakukan uji publik sebelum disahkan. Jika waktu tersisa ini tidak bisa dirampungkan, maka akan kembali diusulkan pada Prolegda tahun 2017 mendatang,” pungkasnya.

 

Sumber:mediapapua.com