MANOKWARI, Cahayapapua.com— Pemerintah Kabupaten Manokwari, terus menggejot pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Manokwari Irwanto di Manokwari, Minggu, mengatakan sejak Januari hingga 19 Juli 2017 pihaknya sudah berhasil mengumpulkan pendapatan dari sektor tersebut sebesar Rp.28 miliar. Prolehan tersebut sudah melampaui realisasi PAD per Desember 2016.
Saat ini, kata dia, BPD terus genjar melakukan sosialisasi sekaligus pendataan jumlah wajib pajak di daerah tersebut.
“Kita juga sedang melakukan kajian untuk mengetahui nilai wajar pajak yang harus kita terima terutama dari pajak hiburan dan restoran. Saat ini staf kami terus turun lapangan untuk mencari potensi pajak baru,” kata Irwanto.
Dia mengemukakan, usaha perdagangan barang maupun jasa di Manokwari terus berkembang. Bangunan dari rumah, ruko, hingga hotel dan restoran pun terus bertambah.
Menurutnya, semua itu merupakan potensi pendapatan bagi daerah. Sosialisasi terus dilakukan agar seluruhnya memenuhi kewajiban mereka sebagai wajib pajak.
“Kami saat ini juga sedang memperbaiki SOP sesuai Perda. Ini sebagai regulasi yang akan menuntun kita dalam melaksanakan tugas,” ujarnya lagi.
Dia menyebutkan, ada beberapa pelaku usaha yang mandel bayar pajak. Pihaknya terus melakukan pembinaan agar yang bersangkutan sadar untuk membayar.
“Amanat bapak bupati seperti itu, dibina agar timbul kesadaran. Beliau ingin hubungan antara pemerintah daerah dengan investor selaku wajib pajak tetap harmonis,” katanya lagi.
Alumni Universitas Papua ini mengungkapkan, piutang Pajak Bumi dan Bangunan di Manokwari saat ini sebesar Rp.12 miliar terhitung sejak tahun 2012. BPD sedang bekerja keras agar wajib pajak membayarnya secara bertahap agar tidak memberatkan mereka. (ibn)