2016-04-22 08:15:04 - oleh : admin
SORONG, Cahayapapua.com—– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sorong Kota berhasil membekuk (JO), pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kilo meter 10 jalan F. Kaisepo, Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, baru-baru ini.
Kasat Narkoba Polres Sorong Kota AKP. Bambang Trjyono, Rabu (20/4), menjelaskan, JO dibekuk berdasarkan informasi masyarakat. JO kemudian dibuntuti selama dua jam sebelum akhirnya dibekuk di kilo meter 10.
Meski disebut sebagai bandar, namun Bambang mengatakan, dalam hasil penggeledahan di rumah kost JO di belakang pasar Sentral Remu, tepatnya di belakang bekas Bioskop Dewi, polisi hanya menemukan sedikit sabu-sabu.
“Didalam kamar yang bersangkutan hanya didapati alat penghisap sabu dan sedikit sabu-sabu. Kemungkinan pelaku hanya menyisahkan sabu-sabu atau pelaku baru selesai menghisap sendiri, “ jelasnya.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Bambang menambahkan, JO mengaku barang haram tersebut dia dapat dari pengedar lain berinisial RU. Ia mengatakan akan melakukan pengembangan lebih dalam untuk menangkap RU yang disebut sebagai bandar narkoba kelas kakap. (NSR)
Sumber : cahayapapua com.