PORTAL RESMI KABUPATEN MANOKWARI

Sempat Diprotes SKPD, Penataan OPD Tetap Dilakukan

2016-12-06 09:32:57 - oleh : admin

 

Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara pemda dan DPRD Manokwari berlangsung alot.

Bahkan terdapat sejumlah SKPD tidak setuju terhadap pembahasan tersebut. Pasalnya ada beberapa SKPD yang nantinya digabungkan.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt), Asisten 1 Setda Manokwari, Wanto, SH, mengaku tidak ada SKPD yang tidak setuju, karena penataan ini merupakan petunjuk bupati, sehingga sudah seharusnya seluruh bawahan mengikuti dan melaksanakannya. “Kita bawahan hanya melaksanakan apa yang menjadi petunjuk bupati. Jadi tidak ada bahasa menolak penataan tersebut,” ujarnya pecan lalu.

Penataan yang dilakukan tersebut juga bertujuan agar efisiensi birokrasi dengan memegang prinsip miskin struktur, tetapi kaya fungsi. “Kalau banyak SKPD anggaran yang terserap untuk belanja pegawai semakin banyak. Sedangkan pemangkasan ini agar porsi APBD lebih banyak untuk program yang menyentuh langsung bagi masyarakat yaitu belanja modal,” terangnya.

Penataan OPD tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2016, yang penyusunan SKPD berdasarkan perumpunan tupoksinya. Dalam pengusulan Raperda OPD, juga berdasarkan kajian akademik bagi SKPD yang akan digabungkan.

Dalam Raperda tersebut akan ada17 dinas, dua Sekretariat, satu Inspektorat dan 6 badan. Pembahasannya akan menyesuaikan agenda dari DPRD Manokwari.(mp-12)

 

Sumber:mediapapua.com